Ungkap Motif Ketua FPI di Sumut Unggah Foto Megawati Gendong Jokowi
Nasional News
"Mungkin dia merasa tidak senang dengan kepemimpinannya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, saat dimintai konfirrmasi soal dugaan motif Welly, Jumat (27/11/2020).
Welly sendiri sudah ditahan di Polda Sumut. Polisi menjerat Welly dengan pasal terkait dugaan ujaran kebencian.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP juncto Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," ucap Nainggolan.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait akun Facebook bernama Welly yang menggunakan foto profil bergambar Megawati menggendong Jokowi. Setelah diselidiki, akun tersebut merupakan milik Welly Putra.
"Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Dia terbukti mem-posting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo dengan menggunakan handphone," ucap Nainggolan.