DomaiNesia

Ekonom Sarankan Jokowi Tolak Usulan Pajak Mobil Baru Gratis

Ekonom Sarankan Jokowi Tolak Usulan Pajak Mobil Baru Gratis

 


Jakarta, khabarberita.comEkonom meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda rencana penurunan pajak mobil baru di tengah pandemi virus corona dengan menolak usulan Kementerian Perindustrian.

Permintaan disampaikan terkait klaim Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bahwa Kepala negara telah memberikan lampu hijau atas keringanan pajak mobil baru.

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai momentum pajak mobil 0 persen di tengah pemulihan ekonomi tidak tepat. Pasalnya, pemulihan ekonomi secara keseluruhan berjalan lambat.

Kondisi tersebut berpotensi membuat permintaan barang dan jasa masih kecil sehingga kebijakan tersebut tak akan berdampak besar.



"Jadi secara momentum belum pas diberikan saat ini," ujarnya, Rabu (30/12).

Karenanya, ia menilai keringanan pajak sebaiknya dimaksimalkan kepada wajib pajak (WP) perorangan sehingga mampu meningkatkan permintaan. Misalnya, dalam bentuk pelanggaran pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

Indonesia, kata dia, bisa mencontoh Singapura yang memberikan pengurangan pajak per item atau itemized deduction.

"Jadi biaya yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari seperti transportasi, telekomunikasi, dan lainnya bisa dijadikan item pengurang dalam pembayaran pajak. Atau dengan cara yang lebih sederhana, menaikan sementara Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP)," jelasnya.

Selain pengurangan pajak per individu tersebut, ia menilai sebaiknya keringanan pajak juga diberikan kepada sektor UMKM. Serupa, tujuannya mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Ia mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memberikan bantuan bagi pelaku UMKM supaya bisa bertahan dari tekanan corona. Tapi, itu belum mampu  menjangkau seluruh UMKM yang 90 persen terdampak covid-19.

"Insentif pajak untuk UMKM menjadi lebih urgent untuk diberikan. Betul bahwa pemerintah sudah memberikan namun pekerjaan rumahnya pada sosialisasi yang lebih masif pada pemanfaatan insentif ini," ucapnya.

Segendang sepenarian, Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan keringanan pajak mobil baru tersebut tidak serta merta mengerek permintaan mobil. Pasalnya, daya beli masyarakat belum pulih.



"Dampaknya belum tentu akan menggerakkan penjualan mobil secara instan, karena masalah sekarang ini adalah rendahnya mobilitas penduduk karena masih khawatir penularan covid-19 masih tinggi, dan rumah sakit banyak yang kapasitas di atas 70 persen," ucapnya.

Sementara itu berdasarkan data Gaikindo penjualan mobil wholesales (dari pabrik ke dealer) secara nasional memang naik sebanyak 53.844 unit pada November 2020. Jumlah itu naik 9,84 persen dari sebelumnya 49.018 unit pada Oktober.

Sementara itu, total penjualan mobil Januari-November sebanyak 474.908 mobil. Meskipun mulai naik, namun trennya masih jauh dari masa normal sebelum covid-19.

Selain faktor rendahnya permintaan, Bhima memperkirakan pihak perusahaan pembiayaan (multifinance) juga masih membatasi penyaluran kredit. Pasalnya, mereka sangat berhati-hati untuk mengurangi risiko cicilan macet lantaran ekonomi belum pulih seutuhnya.\

"Meskipun harga mobil bisa turun tapi multifinance belum percaya diri melakukan pembiayaan di sektor otomotif," ucapnya.

Oleh sebab itu, ia menilai sebaiknya sebaiknya pemerintah memberikan keringanan pada sektor pertanian. Alasannya, sektor ini masih tumbuh positif di tengah pandemi, dan bahkan bisa menyerap tenaga kerja lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.



"Karena banyak pekerja yang dirumahkan dari sektor formal dia gabung ke sektor pertanian, nah itu yang harusnya didorong," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim Jokowi menyetujui rencana pajak mobil baru 0 persen di tengah pandemi virus corona. Kendati begitu, rencana ini secara tegas ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden (Jokowi). Secara prinsip beliau setuju tapi Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung," ujarnya di konferensi pers akhir tahun.

source

Load comments