DomaiNesia

Geger Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Geger Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

 

Banyumas - khabarberita.comPolisi menangkap pelaku yang sengaja mengecat cabai rawit dengan warna merah untuk mengelabui konsumen. 

Pelaku merupakan warga Desa Nampirejo, Temanggung, berinisial BN (35).

"Untuk pelaku cat cabai, sudah diamankan penyidik di Temanggung, saat ini kanit dan anggota juga masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi saksi terkait," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Berry mengatakan BN merupakan petani cabai di Temanggung. Dia mengakui mengakali cabai rawit yang dijual di Pasar Wage Purwokerto dan beberapa pasar lainnya menggunakan cat semprot.

"Inisial BN, 35 tahun, (warga) Temanggung, petani cabai. Mewarnainya menggunakan pylox," ujar Berry.

"Pakai pylox, jadi kenapa itu jumlahnya banyak, jadi sebenarnya cabai putihnya itu hanya sekitar 5-6 kilo. Akan tetapi karena pola penyemprotan di atasnya cabai merah, cabai putih ditaruh di atas, disemprot dari atas semua sehingga cabai-cabai yang merah pun juga kena," urai dia.

Pelaku pun mengaku motif mengecat cabai rawit itu karena alasan ekonomi. Terlebih harga cabai rawit merah lebih mahal dibandingkan cabai rawit hijau.

"Motifnya karena ekonomi, harganya. Jadi harga cabai merah itu sekilonya Rp 45 ribu, sedangkan harga cabai rawit putih atau hijau itukan Rp 19 ribu. Jadi untuk mengambil keuntungan dengan harga yang tinggi," jelasnya.

Kepada polisi BN mengaku menjadi petani cabai sejak 2010. Aksi nakal ini diakui baru pertama kali dilakukan karena tergiur harga jual yang lebih mahal.

"Dia petani cabai sejak 2010. Baru kali ini melakukan karena perbedaan harga yang jauh juga antara cabai merah dan cabai putih. Itu harga pasar, yang dijual ke pemasok atau tengkulak," ungkapnya.

Dia menjelaskan setelah pemeriksaan saksi-saksi yang ada di Temanggung selesai, pelaku akan digelandang ke Polresta Banyumas.

"Selesai pemeriksaan saksi saksi, pelaku akan di bawa ke Satreskrim Polresta Banyumas,," jelasnya.

source

Load comments