Gubernur-Wagub DKI Positif COVID-19, NasDem Minta SKPD Koordinasi Virtual
Health Nasional News Politics
![]() |
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino |
Jakarta - khabarberita.com | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria positif virus Corona (COVID-19).
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta agar roda pemerintahan di DKI tetap berjalan.
"Pemerintahan harus berjalan, apa pun yang terjadi the show must go on," ujar Wibi kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Wibi meminta Penjabat Sekda DKI Jakarta, para asisten pemerintahan (Aspem), dan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) melakukan koordinasi dengan Anies Baswedan dan Riza Patria secara virtual.
Dia meminta kampanye melawan virus COVID-19 terus dilakukan meski sudah banyak pejabat yang terpapar virus Corona.
"Meminta kepada SKPD maupun asisten dan penjabat sekda agar terus berkoordinasi dengan cara virtual dan kampanye 3M tetap secara masif, kita tetap harus melawan virus ini dengan menjaga jarak,memakai masker, mencuci tangan, jangan berhenti bergerak walaupun tokoh-tokoh kita sudah terkena ataupun terdampak virus ini," katanya.
Lebih lanjut, Wibi berharap Anies dan Riza dapat segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin DKI Jakarta.
"Ya kita berharap Pak Gubernur DKI Jakarta dan Wagub bisa segera pulih agar bisa kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan DKI Jakarta," ucap Wibi.
Diketahui, Anies terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12) dini hari. Anies melaksanakan tes PCR di Balai Kota, Senin (30/11) siang.
Sementara itu, Wagub Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Corona pada Jumat (27/11) lalu. Kini Riza menjalani isolasi mandiri.
"Kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali," jelas Ahmad Riza Patria dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (29/11).
Riza mengatakan dia melaksanakan isolasi mandiri. Dinas Kesehatan juga mengawasi kondisi kesehatan Riza.
"Sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, setiap pasien terkonfirmasi positif COVID-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit," ujarnya.