DomaiNesia

Kejaksaan Tetapkan Sekda Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Tetapkan Sekda Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi

 


Pekanbaru - khabarberita.comSekretaris Daerah (Sekda) Riau, Yan Prana Indra Jaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Yan kemudian ditahan oleh Kejaksaan.

Yan Prana terlihat keluar dari dalam gedung dikawal petugas sekitar pukul 15.40 WIB. Prana terlihat memakai kemeja putih dan rompi tahanan oranye.

Dia hanya bungkam saat dibawa petugas ke mobil tahanan. Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, menyebut Prana ditetapkan tersangka usai diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa mulai pukul 09.00 WIB. Setelah diperiksa penyidik, pukul 14.00 WIB resmi ditetapkan tersangka," ujar Hilman.

Hilman mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Yan Prana kemudian ditahan.

"Ini adalah proses penyidikan. Hari ini tim penyidik berpendapat untuk ditetapkan tersangka. Dia dipanggil sebagai saksi dan sore hari ini dilakukan penahanan," kata Hilman.

Sebelumnya, Kejati Riau telah memeriksa Yan Prana terkait kasus dugaan korupsi APBD di Pemkab Siak. Saat itu, Prana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Siak.

source

Load comments