DomaiNesia

Mensos Tersangka KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tak Terkendala

Mensos Tersangka KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Tak Terkendala

 


Jakarta - khabarberita.comMenteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut, penyaluran bansos ke masyarakat tidak mengalami kendala.

"Oh tidak ada (kendala penyaluran bansos). Kita kan (penyerapan anggaran) sudah 97,2 persen ya, kita menyelesaikan dan kita akan persiapkan (anggaran) di tahun 2021. 

Karena sistem kan (program) terus berjalan ya," kata Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, saat konferensi pers di gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2020).

Dia menambahkan anggaran Kemensos pada 2020 ini sebesar ratusan triliun rupiah. Hartono menjelaskan Kemensos terus bekerja keras agar bansos bisa diterima masyarakat dengan baik.

"Hampir 9 bulan terakhir ini kami beserta seluruh jajaran Kementerian Sosial dengan seluruh Kepala Dirjen, Kepala Badan, staf ahli, tentu Inspektorat Jenderal, tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos tersalurkan atau disalurkan secara cepat. 

Dan kemudian secara tepat sasaran dan kami berusaha untuk terus mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas," terangnya.

Hartono mengaku kaget atas korupsi yang terjadi di lingkungan Kemensos. 

Dia pun menyebut Kemensos mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ditetapkan Juliari Batubara dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka.

"Pertama kami seluruh jajaran Kementerian Sosial tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari ya, ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat dari Kementerian Sosial. 

Dan juga kemudian pengembangan yang kemudian penetapan tersangka untuk berapa orang," jelasnya.

Dia pun mengatakan Kemensos serius memberantas korupsi. Kemensos, lanjutnya, akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi.

"Dan tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan guna proses hukum yang sedang berjalan. 

Hal ini tentu sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk pemberantasan korupsi," tandas dia.

Kemensos mengadakan paket sembako saat pandemi Corona senilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak yang dilaksanakan dalam 2 periode. Mensos Juliari Batubara lantas menunjuk Matheus Joko Santoso dan seorang lagi bernama Adi Wahyono alias AW sebagai PPK.

"Saudara JPB selaku Menteri Sosial MJS dan AW sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers pada Minggu (6/12) dini hari.


"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial," imbuhnya.

Lalu dari Mei hingga November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan sejumlah penyedia sebagai rekanan di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke, serta PT Rajawali Parama Indonesia (PT RPI) yang diduga milik Matheus Joko Santoso sendiri. 

Penunjukan PT RPI ini diduga diketahui Juliari Batubara sebagai Mensos dan disetujui Adi Wahyono.

Dari konstruksi kasus itu KPK menetapkan 5 orang tersangka yaitu sebagai berikut:

Sebagai penerima:
1. Juliari Peter Batubara
2. Matheus Joko Santoso
3. Adi Wahyono

Sebagai pemberi:
4. Ardian IM
5. Harry Sidabuke



source


Load comments