DomaiNesia

Sritex soal Skandal Bansos: Proses Permintaan Sesuai Prosedur

Sritex soal Skandal Bansos: Proses Permintaan Sesuai Prosedur

 


Jakarta, khabarberita.com PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengaku menghormati proses hukum yang berlaku terkait skandal bantuan sosial (bansos) corona eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang menyeret nama perusahaan.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," terang Head of Corporate Communication Sritex Joy Citradewi , Senin (21/12).

Pada kesempatan sama, ia juga membantah kabar bahwa proyek tas kain (goodie bags) untuk program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial merupakan rekomendasi dari anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Ia menjelaskan bahwa pesanan didapat langsung dari Kemensos pada April lalu. "Inquiry (permintaan) tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas dia.

Sayangnya, Joy enggan menjelaskan lebih jauh terkait berapa harga dan jumlah tas yang dipesan Kemensos. Ia juga tak menjawab jika telah dilakukan komunikasi dengan pihak berwajib.

"Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," imbuh dia.

Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa ada enam perusahaan yang diduga menerima proyek penyaluran bansos dari Kemensos.

Selama beberapa bulan terakhir, mereka mendapat jutaan proyek paket bansos dengan nilai anggaran rata-rata di atas Rp300 miliar.

Sritex adalah satu dari enam perusahaan yang ditunjuk Kemensos menggarap proyek pembuatan tas kain untuk penyaluran bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.

Nama Sritex disebut muncul setelah mendapat rekomendasi dari anak Walikota Terpilih Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana yang menjerat eks menteri sosial Juliari Peter Batubara tersebut.

Ia disinyalir menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembakountuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek. Jumlah itu diduga merupakan akumulasi dari penerimaan fee Rp10 ribu per paket sembako.

Pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 sendiri memiliki nilai sekitar Rp5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dua periode.

source

Load comments