DomaiNesia

Jasa Raharja Beri Santunan ke 4 Keluarga Korban Sriwijaya Air

Jasa Raharja Beri Santunan ke 4 Keluarga Korban Sriwijaya Air

 

Jakarta, khabarberita.com -- PT Jasa Raharja (Persero) mencairkan santunan kepada empat keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang telah teridentifikasi.

"Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1).

Menurut Amos, satu orang teridentifikasi oleh tim DVI Polri, pada Senin lalu. Selang sehari, tim berhasil mengidentifikasi tiga orang.



Saat ini, perusahaan telah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi. Ketika ada pengumuman identifikasi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, maka petugas Jasa Raharja langsung bergerak menghubungi keluarga korban atau ahli waris.

Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dalam kecelakaan angkutan umum adalah Rp50 juta. Artinya, total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sebesar Rp200 juta.



"Ini adalah perlindungan sosial dan santunan juga diberikan sebagai bukti kehadiran negara kepada masyarakat sebagai empati atas terjadinya kecelakaan," kata Amos.

Lebih lanjut, Jasa Raharja menargetkan penyerahan santunan dilakukan secepat-cepatnya sesuai amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

src



Load comments