DomaiNesia

KBRI Washington, Minta WNI Patuhi Jam Malam Usai Rusuh Capitol

KBRI Washington, Minta WNI Patuhi Jam Malam Usai Rusuh Capitol

 

khabarberita.com -- Kedutaan Besar RI untuk Amerika Serikat mengimbau seluruh warga Indonesia di Washington D.C mematuhi jam malam yang diterapkan imbas kerusuhan pendukung Presiden Donald Trump di Gedung Capitol Hill pada Rabu (6/1).

KBRI mengatakan curfew tersebut berlaku sejak Rabu pukul 18.00 waktu lokal sampai s.d. Kamis (7/1) pukul 06.00.



"Perintah curfew/jam malam tersebut dapat berdampak konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mematuhi perintah tersebut bagi keamanan dan keselamatan masing-masing," bunyi imbauan KBRI Washington D.C.


Kerusuhan bermula ketika massa pendukung Trump menggelar demonstrasi di depan Gedung Capitol saat Kongres tengah melangsungkan penghitungan pemungutan suara elektoral (electoral vote) pemilu pada Rabu siang.

Sebagian pendukung Trump berasal dari kelompok milisi dan organisasi masyarakat sayap kanan dan supremasi kulit putih seperti Proud Boys.

Rekaman video tim CNN di lapangan memperlihatkan para pengunjuk rasa memanjat sisi gedung Capitol Hill.

Aparat keamanan di ruang Dewan Perwakilan meminta anggota Kongres merunduk dan menghindari jendela yang dikhawatirkan dibobol oleh massa.

Tak lama dari itu, gedung Dewan Perwakilan AS dievakuasi polisi ketika para pendukung Trump berhasil masuk ke Gedung Capitol.

Kericuhan semakin sengit. Petugas polisi mulai menodongkan senjata ke sejumlah orang yang berupaya menerobos barikade.



Seorang wanita yang hingga kini belum teridentifikasi, tewas setelah tertembak di dadanya di halaman Capitol Hill.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Washington D.C, Robert Contee, mengatakan tiga orang lainnya juga tewas akibat situasi darurat medis selama kerusuhan.

Aparat kepolisian baru bisa mengamankan kompleks Gedung Capitol Hill dari massa Trump sekitar pukul 17.40.

source

Load comments