Jakarta, khabarberita.com -- Pemerintah Pakistan mengajukan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung yang membebaskan terpidana mati pembunuhan jurnalis Amerika Serikat, Daniel Pearl.Dilansir Reuters, Jumat (29/1), menurut kuasa hukum keluarga Pearl, permohonan itu diajukan oleh kejaksaan kepada MA. Mereka meminta MA Pakistan meninjau keputusan membebaskan terpidana mati Amhad Omar Saeed Sheikh dan Faisal Siddiqi.
Keduanya divonis mati pada 2002 karena diduga menjadi otak pembunuhan Pearl.
Pemerintah AS murka setelah MA Pakistan memutuskan membebaskan Sheikh.
Juru Bicara Presiden AS Joe Biden, Jen Psaki, mengatakan keputusan itu sebagai penghinaan terhadap korban terorisme di mana pun.
Pearl merupakan kepala biro Asia Selatan untuk surat kabar The Wall Street Journal.
Jurnalis asal Encino, California, itu hilang saat meliput pada 23 Januari 2002 ketika sedang menelusuri hubungan antara milisi Pakistan dan warga AS, Richard C. Reid.
Reid dijuluki "Pengebom Sepatu" karena mencoba meledakkan pesawat penumpang rute Paris ke Miami, dengan bahan peledak yang disembunyikan di sepatunya. Diduga Reid mendapatkan ilmu dan bahan peledak dari kelompok milisi Pakistan.
Saat itu Sheikh ditugaskan memancing Pearl datang ke Karachi, dan kemudian diculik.
Tidak lama berselang, Kedutaan Besar AS di Karachi mendapat kiriman video berisi rekaman pemenggalan Pearl. Jasad Pearl kemudian ditemukan di sebuah kuburan di kawasan selatan Karachi.
Kisah pencarian Pearl dituangkan dalam buku oleh sang istri, Mariane Pearl, lalu diadaptasi menjadi sebuah film berjudul A Mighty Heart, yang dibintangi aktris Angelina Jolie dan dirilis pada 2007 silam.
Sheikh merupakan jihadis kelahiran Inggris yang pernah belajar di London School of Economics dan telah terlibat dalam sejumlah penculikan orang asing sebelumnya. Ia ditangkap beberapa hari setelah penculikan Pearl.
Sheikh kemudian divonis hukuman mati berupa digantung setelah mengaku kepada Pengadilan Karachi bahwa Pearl sebenarnya telah dibunuh beberapa hari sebelum video pemenggalan itu dirilis.
Sheikh selama ini ditahan sambil menunggu proses banding perkaranya. Dua pekan sebelum putusan itu dibuat, Sheikh sempat mengirim surat kepada Mahkamah Agung yang menyatakan peranannya dalam peristiwa penculikan dan pembunuhan Pearl sangat kecil.
Di dalam surat itu, Sheikh mengatakan orang yang memancung Pearl adalah Atta-ur-Rahman alias Naeem Bokhari. Dia sudah dieksekusi atas perbuatannya di pangkalan militer di Karachi.
src