DomaiNesia

Pemprov DKI, hingga Bali Bersiap Ikuti Pusat Perpanjang PPKM

Pemprov DKI, hingga Bali Bersiap Ikuti Pusat Perpanjang PPKM

 

Jakarta, khabarberita.com -- Pemerintah provinsi di pulau Jawa dan Bali bersiap-siap mengikuti keputusan pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan Covid-19.

Di Jakarta, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria memahami keputusan Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Jawa-Bali karena angka penularan covid-19 yang hingga kini masih tinggi.

Riza pun berharap, saat PPKM Jawa-Bali diperpanjang bisa menekan angka penularan hingga meminimalkan kenaikan jumlah kasus penularan di wilayah-wilayah yang telah menerapkan PPKM Jawa-Bali.



"Mudah-mudahan dua minggu ke depan setelah tanggal 25 kita akan lihat hasilnya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memang cukup berat untuk kembali memperpanjang, tetapi itu harus mengingat kondisi penularan Covid-19 sejauh ini.

"Memang berat, tapi mau tidak mau dengan situasi seperti ini kami harus menerima dan melaksanakan ini agar penularan Covid-19 terputus," kata Uu saat dihubungi wartawan, Kamis (21/1).

Adapun PPKM yang dilaksanakan di Jabar sendiri memakai istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Ada 20 daerah di Jabar yang menerapkan PSBB proporsional pada 11 sampai 25 Januari 2021.

Penerapan PSBB proporsional sama dengan PPKM yakni membatasi mobilitas masyarakat. Jabar menerapkan PSBB proporsional karena selama ini telah diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19.



Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa seluruh daerah di provinsi itu pun mendukung dan siap menerapkan perpanjangan PPKM yang diputuskan pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu keputusannya, tapi intinya kalau melihat PPKM pertama ini, hasilnya belum menggembirakan. Memang penting untuk mempertimbangkan (perpanjangan PPKM) itu agar bisa menekan angka positifnya (kasus Covid-19)," katanya di Semarang, Kamis, seperti dikutip dari Antara.

Ganjar menyebutkan dukungan dari 35 kabupaten/kota terkait penerapan PPKM juga sangat positif, meski awalnya hanya diberlakukan di tiga eks keresidenan, yakni Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, namun dalam pelaksanaannya semua daerah akhirnya menerapkannya.



"Sekarang saja seluruh kabupaten/kota sudah berpartisipasi, sudah 100 persen, terakhir kemarin Kendal. Jadi kalau nanti diberlakukan perpanjangan, tidak perlu diperluas jangkauannya, karena semua sudah melakukan. Solidaritas teman-teman bupati/wali kota sangat hebat karena mereka punya kesadaran untuk bersama-sama menerapkan PPKM," ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Sementara itu, Pemprov Bali menyatakan peluang memperluas daerah yang menerapkan PPKM saat pemanjangan masa pelaksanaannya nanti.

Saat ini PPKM di Bali baru dilaksanakan di lima kabupaten dan kota yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung dan Tabanan. Sementara Jembrana, Bangli, Karangasem, dan Buleleng belum menerapkan PPKM.

"Bilamana terhitung mulai hari ini sampai 1 minggu ke depan tidak mampu menekan pertumbuhan Covid-19 di Bali, PPKM waktunya diperpanjang sampai batas tidak ditentukan dan akan dilaksanakan di semua daerah di Bali," demikian poin arahan Satpol PP, Kamis (21/1).

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan arahan tersebut ditujukan kepada Satpol PP di seluah kabupaten/kota yang ada di Bali. Ia meminta agar posko-posko kembali dihidupkan.

"Dalam rangka untuk menurunkan klaster-klaster baru, agar lebih intensif, lebih ditinjau kembali, di-rescedule kembali kegiatannya ," kata Rai Dharmadi.



Selain itu juga melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk Bali seperti Pelabuhan Gilimanuk, Bandara Ngurah Rai hingga Pelabuhan Padang Bay. Satgas Gotong Royong di desa/kelurahan dan keterlibatan pecalang secara aktif juga ditekankan.

Satpol PP mengingatkan atensi terhadap kegiatan-kegiatan adat dan keagamaan serta pembatasan 25 persen dari kehadiran masyarakat di tempat upacara atau tempat-tempat ibadah.

Di Denpasar dan Badung, pengawasan dan penegakan hukum dilakukan menjadi tiga kali dalam sehari. Sementara di kabupaten lain akan menyesuaikan. Pemberlakuan pembatasan jam malam kepada pelaku usaha juga mendapat atensi.

Rai Dharmadi mengatakan, arahan ini merupakan hasil rapat dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Ia katakan masih banyak lagi arahan dari Gubernur Bali terkait upaya-upaya yang harus dilakukan untk menekan penyebaran Covid-19 di Bali.



Sebagai informasi, pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM) selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari)," kata Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1).

src



Load comments