DomaiNesia

50 Hotel di Yogyakarta Tutup dan Dijual Karena Corona

50 Hotel di Yogyakarta Tutup dan Dijual Karena Corona

 

Jakarta, khabarberita.com -- Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Deddy Pranowo Eryono menyatakan terdapat sekitar 50 hotel di Yogyakarta terindikasi gulung tikar atau bangkrut

Hal ini karena manajemen sudah tak mampu lagi menanggung beban operasional di masa pandemi corona.

"Ada indikasi begitu (gulung tikar) lebih-lebih setelah ada pembatasan, ada 50 hotel di DIY karena tidak lagi kuat menanggung beban operasionalnya," ucap Deddy, Selasa (2/2).

Saat ini, 50 hotel itu tutup dan tidak beroperasi lagi. Kemudian, manajemen hotel juga menjual hotel-hotel tersebut. Menurut Deddy, rata-rata tingkat okupansi 50 hotel tersebut di bawah 10 persen. Ini berarti, jumlah pengunjung atau masyarakat yang menginap di hotel itu tidak banyak.

Akibatnya, pemasukan perusahaan anjlok. Sementara, perusahaan masih harus membayar biaya operasional setiap bulan, seperti gaji karyawan hingga perawatan.

Bukan cuma hotel, Deddy menyebut terdapat 100 restoran di Yogyakarta yang berhenti beroperasi. Kasusnya sama, yakni tak mampu menanggung beban operasional setiap bulannya.

Deddy menyatakan jumlah hotel dan restoran yang berhenti beroperasi semakin banyak sejak pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembatasan itu membuat jumlah masyarakat yang makan di restoran dan menginap di hotel semakin turun.

Diketahui, kebijakan PPKM Jawa-Bali berlangsung dua jilid. PPKM jilid pertama dilangsungkan pada 11 hingga 25 Januari 2021. Sementara, jilid kedua dilaksanakan mulai 26 Januari hingga 8 Februari.

Pada PPKM jilid pertama, baik mal maupun restoran hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Namun, pemerintah mengendorkan sejumlah aturan dalam PPKM jilid II, salah satunya dengan mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal hingga restoran beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Src

Load comments