BRI dan BTN Restrukturisasi Kredit Hingga Rp244,1 Triliun
EkonomiJakarta, khabarberita.com -- Dua bank BUMN, PT BRI (Persero) Tbk dan PT BTN (Persero) Tbk, tercatat melakukan restrukturisasi kredit kepada nasabah hingga Rp244,1 triliun.
Secara rinci, BRI merestrukturisasi kredit 2,83 juta nasabah terdampak pandemi covid-19 sebesar Rp186,6 triliun, sedangkan BTN merestrukturisasi kredit hingga Rp57,5 triliun untuk 330.381 nasabah.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan restrukturisasi diberikan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Selain itu, BRI juga menyalurkan kredit baru kepada pelaku UMKM selama 2020 sebesar Rp8,73 triliun kepada 14.396 debitur.
Skema ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Demikian juga dengan PMK Nomor 85, subsidi bunga UMKM kami memberikan subsidi sebesar Rp5,46 triliun kepada 6,57 juta debitur," imbuhnya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/2).
Sedangkan, untuk skema Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 6 tentang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), telah disalurkan sejumlah Rp18,6 triliun yang diterima 7,7 juta pelaku usaha mikro.
Lalu, untuk penugasan lewat Permenko Nomor 15 tentang KUR Supermikro, BRI telah menyalurkan sebesar Rp8,66 triliun kepada 985 ribu nasabah. |
Terakhir, untuk subsidi gaji program Kementerian Ketenagakerjaan lewat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, BRI menyalurkan Rp6,45 triliun kepada 5,38 juta rekening pekerja yang terdaftar di BPJamsostek.
Di kesempatan sama, Plt Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon L.P Napitupulu menyatakan restrukturisasi kredit senilai Rp57,5 triliun kepada 330.381 debitur didominasi oleh nasabah KPR. Di antaranya, 82 persen dari nasabah yang mendapatkan restrukturisasi merupakan pemegang KPR.
Kemudian, untuk penugasan PMK 70/PMK05/2020 yaitu penyaluran kredit lewat penempatan dana pemerintah, telah disalurkan Rp34 triliun pinjaman kepada 108.522 debitur.
"Di mana kami menerima Rp10 triliun sesuai dengan kesepakatan bisa menyalurkan tiga kali lipat ke pertumbuhan kredit," jelas Nixon.
Di sisi lain, realisasi subsidi bunga kredit UMKM per Desember 2020 senilai Rp2,17 triliun telah disalurkan kepada 1,13 juta debitur.
Lalu, untuk program penjaminan PMK 71, hingga akhir tahun lalu realisasi penjaminan kredit UMKM adalah senilai Rp404 miliar kepada 178 debitur.
"Realisasi penyaluran subsidi gaji dan program perlindungan sosial Permenaker Nomor 14 per Desember 2020 realisasinya Rp2,45 triliun kepada 2,05 juta debitur," tutup dia.