DomaiNesia

Eks TGUPP Anies Dipanggil Polisi Terkait Unggahan soal PIK

Eks TGUPP Anies Dipanggil Polisi Terkait Unggahan soal PIK

 

Jakarta, khabarberita.com -- Mantan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Marco Kusumawijaya bakal diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (3/2).

Pemanggilan terhadap Marco itu berdasarkan pada surat panggilan nomor Spgl/334/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus yang diungkapkannya lewat akun Twitter @mkusumawijaya.

Dalam surat itu, panggilan terhadap Marco didasarkan pada laporan polisi nomor LP/7/221/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 4 Desember 2020 atas nama pelapor Masco Afrianto Lumbantobing.

Pemanggilan itu juga merujuk pada surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/195/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus tanggal 18 Januari 2020.

Namun demikian, unggahan di akun Marco soal pemanggilan itu tak lama kemudian dihapus.

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit V Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing membenarkan pemanggilan itu.

"Benar," kata dia, lewat pesan singkat, Selasa (2/2).

Immamuel tak mengungkapkan materi kasus tersebut. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini terkait unggahan Marco di media sosial.

"Iya [terkait unggahan di media sosial], tapi bukan di Twitter," ujarnya.

Jika merujuk pada surat panggilan, Marco bakal dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian berbau SARA.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Pasal 36 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Yang diketahui terjadi pada tanggal 4 Desember 2020 di Pantai Indah Kapuk (PIK) Boulevard, Jakarta Utara," demikian pernyataan dalam surat panggilan itu.

Marco Kusumawijaya diketahui pernah tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI dan menjabat sebagai Ketua Tim TGUPP DKI Jakarta Bidang Pengelolaan Pesisir. Namun, ia mengundurkan diri sejak 1 Desember 2019.

Sebelum tergabung dalam TGUPP, Marco dikenal sebagai pengamat perkotaan melalui lembaga yang dipimpinnya, yakni Rujak Center.

Src

Load comments