DomaiNesia

Kemenkes Bayar Tagihan Rp15 T Dari Rumah Sakit Tangani Covid

Kemenkes Bayar Tagihan Rp15 T Dari Rumah Sakit Tangani Covid

 

Jakarta, Khabarberita.com -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim telah menyalurkan pembayaran klaim rumah sakit yang menangani covid-19 sebesar Rp15 triliun. 

Pembayaran dilakukan kepada rumah sakit swasta dan pemerintah.

"Saat ini hampir Rp15 triliun. Kami bayar mulai dari Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 rumah sakit," ucap Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/2).

Abdul menyatakan terdapat 2.654 rumah sakit yang membuka pelayanan dan perawatan covid-19. Secara total, jumlah rumah sakit di Indonesia sebanyak 3.014 rumah sakit.

Abdul mengakui ada beberapa kendala dalam menyalurkan pembayaran klaim ke rumah sakit. Biasanya, pemerintah melakukan penundaan pembayaran klaim karena ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan.

"Maka rumah sakit diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar. Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh BPJS Kesehatan," terang Abdul.

Ia menyatakan beberapa klaim rumah sakit yang masuk pada akhir Desember 2020 belum bisa dibayarkan. Hal ini karena Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan sudah memasuki proses tutup buku pada akhir tahun.

Kemudian untuk klaim rumah sakit Januari 2021 belum terbayarkan lantaran anggaran yang diajukan Kementerian Kesehatan masih berproses di Kementerian Keuangan," kata Abdul.

Abdul menambahkan bahwa pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga arus kas rumah sakit, sehingga pelayanan di rumah sakit juga tetap bisa berjalan dengan normal. Makanya, ia mengimbau agar rumah sakit yang menangani pasien covid-19 segera mengajukan klaim kepada pemerintah.

Src

Load comments