DomaiNesia

Wagub DKI Sebut Pusat Mungkin Pertimbangkan PSBB Ketat Lagi

Wagub DKI Sebut Pusat Mungkin Pertimbangkan PSBB Ketat Lagi

 

Jakarta, khabarberita.com -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pemerintah pusat bakal mempertimbangkan opsi menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. 

Ini sebagai salah satu upaya untuk menekan lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).

"Usulan epidemiolog untuk PSBB ketat seperti dulu tentu menjadi pertimbangan. Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal, termasuk dimungkinkan atau tidaknya PSBB diperketat," kata Riza di Balai Kota, Kamis (4/2).

Saat ini diketahui Jakarta masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai anjuran pemerintah pusat. Pelaksanaan PPKM berlangsung sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021.

PPKM juga dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Namun, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan jika PPKM kali ini tidak berjalan efektif.

Pada Rabu (3/2) Jokowi juga telah menggelar rapat bersama lima gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelaksanaan PPKM.

"Kemarin Pak Gubernur dan beberapa gubernur lainnya, ada lima gubernur, sudah ketemu dengan presiden untuk berdiskusi menyampaikan masalah-masalah di masing-masing daerah," ujarnya.

"Mungkin mengusulkan dan mendengarkan arahan Pak Presiden. Ya kita tunggu saja (keputusan) dalam beberapa hari ini," ungkapnya.

Riza mengatakan, Anies dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga bakal menggelar rapat bersama pakar epidmiologi untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Presiden Jokowi kemarin.

Usulan agar PSBB ketat kembali diberlakukan di Jakarta disampaikan Epidemiolog Universitas Griffith, Dicky Budiman. Usulan itu sekaligus merespons wacana lockdown akhir pekan yang dikemukakan oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay.

Dicky menilai PSBB jauh lebih efektif dibanding usulan lockdown akhir pekan maupun penerapan PPKM. Diketahui, Jakarta juga sempat melaksanakan PSBB sebagai salah satu upaya mencegah lonjakan kasus positif.

Namun demikian, pelaksanaan PSBB guna menekan penyebaran virus corona ini juga harus sesuai syarat. Persyaratan itu di antaranya, PSBB dilakukan sesuai regulasi dan tidak ada kelonggaran aktivitas seperti PPKM.

Src

Load comments