DomaiNesia

Warga Takut Lapor Pemotongan Bansos, DKI Diminta Bertindak

Warga Takut Lapor Pemotongan Bansos, DKI Diminta Bertindak


Jakarta, Khabarberita.com -- Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta menyebut sejumlah warga takut melaporkan dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST). 

Pemerintah daerah diminta segera menindak kasus tersebut.

Hal ini terkait temuan Koalisi soal dugaan pemotongan dana BST kepada sejumlah warga Jakarta. Pemotongan dana BST itu beragam, mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per kepala keluarga.

Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang tergabung dalam Koalisi, Dika Moehammad mengatakan warga khawatir tak mendapatkan bansos di kemudian hari jika melaporkan kasus tersebut.

Kebanyakan takut (melapor), terkena sanksi sosial, atau khawatir untuk (periode) berikutnya namanya dicoret (dari penerima BST)," kata Dika saat dihubungi, Rabu (17/2).

Dia menjelaskan, pemotongan dana BST itu biasanya dilakukan oleh oknum pengurus rukun tetangga (RT). Modusnya, setelah dana BST cair ke tangan penerima, oknum-oknum tersebut mendatangi satu per satu warga.

Mereka biasanya memberikan imbauan kepada warga untuk memberikan 'jatah' potongan, bahkan sebelum mereka menerima dana BST tersebut.

Terkait hal itu, Dika meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meningkatkan pengawasan penyaluran dana BST kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, Dinas Sosial DKI Jakarta perlu menggandeng kepolisian untuk mencegah pungli bansos.

"Bila perlu Dinas bersama Polisi buat edaran pencegahan pungli. Warga yang jadi korban bisa lapor ke polisi," tuturnya.

Selain itu, menurut Dika, seharusnya, dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, pengawasan terkait penyaluran bansos harus lebih ketat, selain menekan penyebaran pandemi di tingkat RT/RW.

"Harusnya begitu, praktik di lapangan seperti enggak ada pengawasan," imbuhnya.

Kewenangan Pemda

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa mengatakan pihaknya telah meminta Pemda DKI Jakarta menindaklanjuti masalah pemotongan dana BST.

"Barusan sudah disampaikan ke Pemda DKI, biasanya cek lapangan lebih dulu kemudian diproses," kata Asep kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).

Selain berkoordinasi dengan Pemda, Asep mengatakan, pihaknya juga menyampaikan informasi dugaan pemotongan BST tersebut ke PT Pos Indonesia selaku penyalur bansos.

Adapun terkait penindakan kepada oknum pemotong dana bansos di DKI Jakarta tersebut, menurutnya hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Proses lebih lanjut oleh pemda selaku penguasa wilayah DKI, karena pengendalian pelaksanaan bansos melibatkan semua pihak," ucapnya.

Sebelumnya dana BST 18 RT di Jakarta diduga dipotong senilai Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per kepala keluarga. BST kepada warga semestinya diberikan senilai Rp300 ribu per kepala keluarga.

Alasan pemotongan dana BST beragam, mulai dari dalih untuk dibagikan kepada warga yang tidak mendapat BST, alasan untuk pembangunan pos RW, pembelian ambulans, hingga untuk alasan pembangunan tempat ibadah.

Menanggapi laporan pemotongan dana BST, Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PKS PFM) Dinas Sosial Jakarta, Susana Budi Susilowati mengatakan pihaknya bakal menindak oknum-oknum nakal tersebut.

"Kami akan telusuri dan menindak, karena memang ini tidak dibenarkan," kata Susan.

Src

Load comments