DomaiNesia

Kronologi Bakrie 'Ngutang' Rp75 Miliar ke KFC

Kronologi Bakrie 'Ngutang' Rp75 Miliar ke KFC

 

Jakarta, khabarberita.com -- 

PT Bakrie Darman Indonesia (BDI) disebut memiliki utang kepada PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pengelola gerai KFC s

ebesar Rp100 miliar sejak Desember 2019. Hal ini diungkapkan oleh manajemen Fast Food Indonesia dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono mengungkapkan pihaknya memberikan utang dengan skema tanpa bunga. Dana itu akan digunakan untuk mendanai proyek properti.

"PT BDI, perusahaan yang memiliki rencana proyek properti dan menawarkan kepada perseroan (KFC) untuk turut berpartisipasi dalam proyek properti tersebut dengan memberikan dana kepada PT BDI untuk kepentingan modal atas rencana kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti," ungkap Dalimin dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/5).

Manajemen KFC sepakat untuk berinvestasi dalam proyek BDI. Perusahaan juga mendapatkan hak penggunaan properti untuk keperluan pengembangan restoran.

Namun, proyek BDI rupanya tak terlaksana sampai 31 Desember 2019. Dengan demikian, perjanjian antara Fast Food Indonesia dan BDI batal.

BDI pun mengembalikan sebagian dana milik Fast Food Indonesia sebesar Rp25 miliar. Artinya, masih ada Rp75 miliar yang belum dikembalikan sampai sekarang.

Utang milik BDI tercatat masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Mineral Tbk di pembukuan Fast Food Indonesia.

src

Load comments