DomaiNesia

Penyekatan Pemudik Kendor di Palembang

Penyekatan Pemudik Kendor di Palembang

 

Palembang, khabarberita.com -- 

Pos penyekatan pemudik di beberapa titik di Kota Palembang, Sumatera Selatan tidak dijaga petugas seharian penuh. Akibatnya, banyak pengendara yang keluar masuk melewati perbatasan Palembang tanpa melalui pemeriksaan.

Penyekatan dengan petugas aktif memeriksa setiap kendaraan mulai dilakukan pagi hingga menjelang siang hari. Pada tengah hari, perbatasan Palembang-Banyuasin di KM12 Terminal Alang-alang Lebar mulai menipis.

Sekitar pukul 13.00 WIB, sudah tidak ada sama sekali pemeriksaan dan ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun roda empat keluar-masuk perbatasan Palembang-Banyuasin di lokasi tersebut bebas melintas.

Hanya tersisa dua petugas Dinas Perhubungan yang berjaga di Pos Penyekatan dan tidak melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Serupa di Pos Penyekatan Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, aparat berjaga dan memeriksa setiap kendaraan yang keluar dari Pintu Tol Keramasan Palembang-Indralaya, Trans Sumatera. Namun pukul 11.00 pemeriksaan sepi dan kendaraan keluar-masuk tanpa penyekatan.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Komisaris Endro Aribowo mengatakan pengetatan yang dilakukan bukan berarti menutup akses keluar masuk.

Sejauh ini, kepolisian memastikan bahwa yang melintas bukan masyarakat yang hendak   mudik. Mereka yang melintas juga memegang surat negatif rapid tes antigen.

"Kalau tidak memegang surat tersebut atau sudah habis masa berlaku di sini disediakan dan bisa langsung menerima hasilnya. Sesuai surat edaran masyarakat yang boleh melintas adalah kondisi urgent, sakit, dan melahirkan dan keluarga meninggal dunia. Dibuktikan dengan surat tugas maupun aparatus tempat tinggal," ujar dia.

Polrestabes Palembang menempatkan lima pos penyekatan yang diperkuat oleh 20 personel setiap shift. Aparat terkait lain pun membantu operasi tersebut yakni dari unsur TNI, Dishub, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

Penyekatan dilakukan karena pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Larangan berlaku sepanjang 6-17 Mei.

src

Load comments