Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-->
Jakarta, khabarberita.com -- Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akan melakukan tes antigen virus corona (Covid-19) kepada warga yang nekat ingin mudik saat larangan berlaku 6-17 Mei. Selain itu, warga yang nekat melintasi pos penyekatan juga akan dites urine.
"Pemeriksaan tes urine narkoba dan rapid tes antigen ini dilakukan secara acak," Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Andi Ihsan, Rabu (5/5).
Sejauh ini, sudah ada dua titik penyekatan yang ditentukan untuk menghalau pemudik di jalur Bantaeng yaitu di perbatasan Kabupaten Jeneponto-Banteng dan Bantaeng-Bulukumba.
Hanya beberapa kendaraan yang boleh melintas. Itu pun harus menunjukkan syarat tertentu.
"Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi aktivitas perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lainnya secara masif atau mudik selama periode lebaran. Ini untuk kebaikan kita bersama," kata Andi.
Apabila ditemukan pengendara yang hasil rapid antigennya reaktif, maka akan diberikan tindakan tegas dan tidak akan dibiarkan memasuki wilayah Bantaeng.
Tindakan tegas diberikan lantaran saat ini Kabupaten Bantaeng sudah berada di zona kuning berdasarkan hasil rilis Kementerian Kesehatan RI.
"Kalau ditemukan positif, akan dilakukan koordinasi ke kabupaten asal, agar pergerakannya terkendali di kabupaten asalnya. Kita berada dalam zona kuning, posisi risiko rendah. Semoga ini bisa bertahan sampai seterusnya," ucap Andi.
Diketahui, larangan mudik Lebaran tahun ini berlaku 6-17 Mei. Pemerintah menerbitkan larangan tersebut lantaran tidak ingin ada lonjakan kasus positif Covid-19 akibat mobilisasi penduduk ke kampung halaman saat Idulfitri.
Sejauh ini, pemerintah daerah sudah melakukan penyekatan. Masing-masing pemda pun telah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik Lebaran tahun ini demi menghindari lonjakan kasus Covid-19.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Istiono meminta petugas di lapangan menindak masyarakat secara humanis selama masa larangan mudik Lebaran 2021. Petugas harus bersikap fleksibel pula selama bertugas dalam menilai pelanggaran di posko-posko penyekatan.
"Sinergitas dan fleksibilitas di lapangan menjadi harapan yang harus kami kelola sama-sama," kata Istiono , Rabu (5/5).