DomaiNesia

BNN Ungkap Oknum Polri dan TNI Terlibat Peredaran Narkotika

BNN Ungkap Oknum Polri dan TNI Terlibat Peredaran Narkotika

 

khabarberita.com Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 11 kasus narkotika yang ditangani selama periode Juni-Juli 2022. Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 22 tersangka dengan barang bukti barang 3 kuintal narkotika terdiri dari sabu-sabu sebanyak 119 kilogram (kg) dan ganja sebanyak 181 kg.

Sementara dari 22 tersangka tersebut, tiga oknum TNI dan seorang oknum Polri. BNN sangat menyayangkan dalam pengungkapan kasus kali ini masih ada keterlibatan tiga oknum anggota TNI dan seorang anggota Polri tersebut.

“Dalam kurun waktu satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 tersangka serta 3 orang masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kepala Deputi Berantas BNN, Irjen Kennedy, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, dari 22 tersangka terdapat oknum TNI sebanyak tiga orang dan seorang anggota Polri.

Tiga oknum TNI yang diamankan di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja sebanyak 61,10 kg pada Selasa, 5 Juli 2022 lalu.

Berikutnya, seorang oknum Polri diamankan di kawasan hotel Dumai, Riau dengan barang bukti sabu-sabu seberat 52,90 kg pada Jumat, 8 Juli 2022.

“BNN sangat menyayangkan, dalam pengungkapan kasus kali ini masih keterlibatan oknum TNI dan Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas.

“Polri tidak akan menoleransi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Ia akan ditindak tegas,” imbuh Ramadhan.

src

Load comments