DomaiNesia

Geledah BPN Jaksel, Ada Sertifikat yang 3 Tahun Tak Diserahkan ke Warga

Geledah BPN Jaksel, Ada Sertifikat yang 3 Tahun Tak Diserahkan ke Warga

 

khabarberita.com Kantor BPN Jaksel (Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan) digeledah oleh Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2022). Dalam penggeledahan kantor yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tersebut, polisi menemukan sertifikat yang sudah 3 tahun tidak disertahkan ke warga.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah sertifikat tanah yang lama tak dikembalikan ke pemiliknya.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan, ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tetapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," ujar Hengki di Kantor BPN Jaksel.

Hengki mengatakan, lambatnya pengembalian sertifikat itu diduga merupakan salah satu modus dari para mafia tanah.

"Salah satu modusnya seharusnya sertifikat bisa jadi, tetapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain," jelasnya.

Akibat modus yang digunakan para mafia tanah itu, banyak orang yang tak menyadari bahwa dirinya menjadi korban mafia tanah.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 4 pejabat BPN, mereka berkantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari 4 tersangka itu dua di antaranya berinisial PS dan MB.

PS ditangkap terkait kasus dugaan mafia tanah yang dilakukannya ketika menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sementara, MB menjabat sebagai Ketua PTSL BPN Kota Administratif Jakarta Utara.

MB dan PS diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah. Dia menyalahgunakan program PTSL.

Keempat pejabat itu dijerat dengan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Badan BPN Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus mafia tanah yang saat ini sedang diusut polisi.

"Hari saya membenarkan ada kegiatan penyidik Subdit Harda melakukan penggeledahan di Kantor BPN Jaksel," kata Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan berkaitan dengan kasus mafia tanah dengan tersangka pejabat BPN yang saat ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya. Penyidik akan membawa barang bukti dari penggeledahan ini.

"Ini dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan dan penetapan tersangka. Diharapkan adanya kegiatan penggeledahan hari ini penyidik bisa mendapat bukti-bukti lain," beber Zulpan.

Endra Zulpan belum membeberkan barang bukti apa yang didapat penyidik dari penggeledahan tersebut. Sebab, proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap empat pejabat BPN Jakarta dan Bekasi terkait kasus mafia tanah. Selain pejabat, Polda Metro juga menangkap 10 pegawai tidak tetap termasuk ASN dari jarigan mafia tanah tersebut.

src

Load comments