DPR Terus Pantau Penyekapan 60 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja
Nasional
khabarberita.com | Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani terus memantau perkembangan penyekapan 60 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Christina berharap agar proses pembebasan yang saat ini sedang dilakukan baik oleh Kemlu dan Polri dalam koordinasi dengan Kepolisian Kamboja bisa berlangsung lancar dan 60 WNI tersebut bisa segera dipulangkan.
"Update kami terakhir dengan Kemlu yang aktif berkomunikasi dengan Menlu Kamboja sejak kasus ini muncul, hari ini Kepala Polisi Kamboja mengirim tim khusus ke Shihanoukville, lokasi 60 WNI kita berada. Intinya kita dorong agar proses pembebasan 60 WNI ini dilakukan dengan cermat dan cepat," ujar Christina kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
"Kita tentu berharap agar upaya pembebasan yang saat ini sedang diupayakan bisa berlangsung aman dan lancar. Kemlu melalui bantuan kepolisian kita saya rasa sangat aktif melaporkan perkembangan mereka yang sejauh ini dalam kondisi baik dan diupayakan melalui Polisi Kamboja agar bisa segera dipulangkan," tutur Christina menambahkan.
Menurut dia, kasus yang menimpa 60 WNI tersebut bisa menjadi pelajaran berharga masyarakat agar perlu lebih hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan kerja. Termasuk, kata dia, iklan-iklan layanan kerja yang ternyata mempunyai motif lain.
Dia menilai 60 WNI yang kini sedang dalam penyekapan di Kamboja merupakan korban sindikat perdagangan orang melalui penipuan bekerja pada salah satu perusahaan investasi bodong.
"Ini masyarakat harus sadar betul, sehingga tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran tersebut. Pelajari secara baik dan kenali modus-modusnya. Jika ragu-ragu maka bertanyalah pada institusi resmi pemerintah," tegas dia.
Christina juga menghimbau agar kasus ini menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman PMI ilegal ke luar negeri yang masih saja terjadi. Presiden Jokowi, kata dia memiliki komitmen untuk memberi perhatian pada perlindungan WNI termasuk manajemen PMI mulai dari pemberangkatan agar melalui jalur-jalur formal.
"Kasus ini harus diikuti dengan upaya serius menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI keluar negeri. Masyarakat perlu tahu dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dengan mendaftar melalui agen atau perusahaan resmi dan hindari jalur bekerja secara ilegal," pungkas Christina.