Realisasi PNBP Kementerian dan Lembaga Turun 10,4%
Ekonomi
khabarberita.com | Direktur Peneriman Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Semester I tercatat Rp 53,69 triliun.
Realisasi ini lebih rendah 10,4% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 59,95 triliun.
"Secara princip PNBP K/L mencapai Rp 53,69 triliun, penurunan ini disebabkan beberapa hal, di antaranya penurunan pendapatan premium obligasi Rp 0,88 triliun atau turun 90,01% dibandingkan periode yang sama tahun lalu realisasinya Rp 9,70 triliun," ucapnya dalam Media Briefing DJA, Kamis (4/8/2022).
Secara rinci, penurunan terbesar terjadi pada penerimaan Badan Umum Negara yang realisasinya Rp 28,2 triliun atau turun hingga 18,4% (yoy), dengan rincian penurunan pada pendapatan premium obligasi yang hanya sebesar Rp 0,88 triliun atau turun 90,9% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 9,66 triliun.
Kemudian yang kedua, Kementerian Agama terjadi penurunan pendapatan PNBP hingga 14,5% (yoy) atau realisasinya hanya Rp 1,1 triliun. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu realisasinya mampu tembus Rp 1,3 triliun.
Rincian penurunan ini berasal dari pendapatan non-layanan dengan realisasi Rp 0,17 triliun atau turun 56% dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat realisasi Rp 0,39 triliun, serta penurunan pada layanan pernikahan di luar KUA Rp 0,31 triliun atau 3,9% dibandingkan semester I tahun 2021 sebesar 0,33 triliun.
"Biasanya terdapat pelayanan di luar KUA dan menghasilkan PNBP dan kemudian dikembalikan oleh petugas pencatat dan alami penurunan," tegasnya.
Selanjutnya penurunan juga terjadi pada Kemendibudristek yang realisasi PNBPnya Rp 1,8 triliun atau turun 38,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu realisasinya Rp 2,9 triliun.
"Karena terjadi penurunan pada pendapatan non-layanan Rp 0,62 triliun atau turun sebear 57,4% (yoy), selan itu pendapatan layanan pendidikan Rp 1,08 triliun tau turun 16,4% disebabkan oleh alih status enam satuan kerja non pengguna PNBP jadi satker BLU," tegasnya.