DomaiNesia

Waketum Golkar Desak Kemensos Memperbaiki Sistem Penerima Bansos

Waketum Golkar Desak Kemensos Memperbaiki Sistem Penerima Bansos

 

khabarberita.com | Wakil ketua Umum (Waketum) DPP Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti sejumlah temuan data penerima bantuan sosial (bansos), yang dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terlebih, temuan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya.

Selain itu, BPK juga mendapati temuan dari perbankan senilai Rp 100 miliar yang belum dikembalikan.

"Pemerintah, dalam hal ini Kemensos, harus menjelaskan penyebab masih adanya ketidaksesuaian data, seperti Aparatur Sipil Negara/ASN dan orang dari kalangan mampu namun terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum/AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia/Kemenkumham sebagai penerima bansos, serta menjelaskan temuan dari perbankan senilai Rp100 miliar yang belum dikembalikan tersebut," kata Waketum Golkar ini dalam keterangan persnya, Selasa (2/8/2022).

Ketua MPR RI meminta Kemensos, agar segera memperbaiki dan memberikan solusi terbaik dalam jangka menengah dan panjang dari kasus tersebut.

"Seharusnya pendataan yang tidak sesuai dari tahun-tahun sebelumnya semestinya sudah bisa diselesaikan, dan berharap ke depannya ketidaksesuaian data penerima bansos dapat ditekan atau diminimalisir," pinta Bamsoet.

Tak sampai disitu, Bamsoet pun mendesak Kemensos, untuk segera mengembalikan dan mempertanggungjawabkan uang senilai Rp100 miliar tersebut.

"Kemensos harus memperbaiki sistem atau mekanisme penerima bansos, baik dari mulai pendataan, jumlah bansos yang diterima, dan lain sebagainya, sehingga tidak ada carut marut pendataan dan menutup ruang celah untuk dilakukannya kecurangan atau korupsi pada dana bansos," tutup Bamsoet.

src

Load comments