DomaiNesia

Waketum Golkar Soroti Laporan PPATK

Waketum Golkar Soroti Laporan PPATK

 

khabarberita.com Ketua MPR RI  Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan 176 lembaga filantropi diduga menyelewengkan dana sumbangan masyarakat.

Salah satu lembaga filantropi yang menyelewengkan dana sumbangan masyarakat adalah Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Namun sayangnya, hingga kini Kementerian Sosial (Kemensos) RI belum mengungkap data lembaga filantropi yang telah dievaluasi maupun yang diperiksa pembukuannya.

"Kemensos bersama aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti temuan (PPATK) tersebut, dengan melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat yang dilakukan oleh 176 lembaga filantropi tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan persnya, Minggu (7/8/2022).

Waketum Partai Golkar ini juga meminta aparat penegak hukum, agar tak segan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Kemensos dapat mengungkap data 176 lembaga filantropi yang diduga melakukan penyelewengan dana sumbangan masyarakat, agar masyarakat lebih aware dalam melakukan donasi," ungkap Bamsoet.

Tak sampai disitu, Ketua MPR RI mendesak Kemensos untuk segera membentuk tim khusus (timsus), guna mengusut dugaan pelanggaran izin yang dilakukan semua lembaga filantropi.

"Mengingat, persoalan lembaga filantropi ini dinilai sudah sangat mendesak. Komitmen pemerintah dalam hal ini PPATK untuk terus melakukan pemantauan, audit hingga tracing terhadap setiap dana sumbangan masyarakat yang dikelola melalui lembaga filantropi," tegas Bamsoet.

"Sehingga diharapkan, dana sosial untuk masyarakat tersebut terjaga dan sesuai dengan peruntukkannya," tutup Bamsoet.

src

Load comments