Kenaikan Harga BBM Berlaku Hari Ini, Mulai Pukul 14.30 WIB
NewsKhabarberita.com | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kenaikan harga BBM mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022), sejak 1 jam keterangan pers dilakukan atau, tepatnya pukul 14.30 WIB.
“Hari ini, tanggal 3 September r 2022, pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi. Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 waktu Indonesia bagian barat,” kata Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Arifin menerangkan, penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Saat ini, kata Jokowi, Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM
“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," terang Jokowi.