DomaiNesia

Ayah Bunuh Anak di Depok, Sang Kakek Minta Hukum Ditegakkan

Ayah Bunuh Anak di Depok, Sang Kakek Minta Hukum Ditegakkan


Khabarberita.comJenazah Keyla Putri Cantika, bocah 11 tahun yang menjadi korban pembunuhan ayah kandungnya sendiri, dimakamkan di TPU Jatijajar 2, Tapos, Depok. Sebelum dimakamkan, jenazah sempat diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat jati, Jakarta Timur.


Suasana duka pun menyelimuti prosesi pemakaman Keyla Putri Cantika yang dilaksanakan pada, Selasa Malam (01/11/22). Pemakaman dihadiri kakek korban yang merupakan ayah dari pelaku.

Kakek korban, Adang Jawari mengatakan, dirinya tidak mengetahui sama sekali konflik rumah tangga anaknya.

"Ya saya rasa mereka sudah mandiri, dan konflik dalam rumah tangga itu hal yang wajar ya," katanya di lokasi pemakaman pada, Selasa (01/11/22) malam.

Namun meski demikian, kata Adang, dirinya tidak menyangka jika konflik itu akan terjadi seperti ini.

"Tetapi kalau sampai kejadian seperti ini, saya sebagai kakeknya sangat terpukul dan sedih sekali. Keyla cucu kesayangan saya," tuturnya sambil menahan kesedihan.

Meski pelaku adalah anaknya, sendiri Adang meminta Kepolisian menyelesaikan kasus ini sesuai undang-undang yang berlaku.

"Ya saya serahkan proses hukumnya ke Polisi," ungkapnya.

Adang juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dari awal hingga akhir proses pemakaman.

"Saya pribadi mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh warga, semoga amal kebaikan dibalas oleh Allah SWT," ujarnya.

"Saya mendoakan juga agar menantu saya Nia segera sadar dan sehat kembali," pungkasnya.

Diketahui, Keyla Putri Cantika bersama sang Ibu, Nia Islamia menjadi korban pembunuhan Rizky Noviyanyi Achmad, yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Bocah 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini, tewas mengenaskan di rumahnya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos dengan luka sayat di sekujur tubuhnya. Sementara sang ibu kritis dengan luka di bagian leher.

Src

Load comments