Cemburu Buta, 2 Anggota Geng Motor Tewas Dipanah
NewsKhabarberita.com | Aparat gabungan dari Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar pada Kamis (3/11/2022) malam menangkap dua pelaku penganiayaan hingga tewas dua remaja anggota geng motor di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Kedua pelaku bernama Anasrullah (23 tahun) serta Muhammad Awal (19 tahun) diciduk dari tempat persembunyian di Jalan Pattukangan, Desa Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami menyimpulkan ada kecurigaan adnyaa unsur tindak pidana. Untuk saat ini pelakunya sudah diamankan dan sudah bisa kami ungkap bahwa pelakunya ada dua orang berikut dengan barang bukti busur dan ketapelnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.
Terungkapnya dua pelaku itu berdasarkan perkembangan penyelidikan rekam jejak obrolan dari media sosial korban. Dari penyelidikan itu, polisi memeriksa mantan kekasih salah satu korban, yakni Restu Pratiwi (19 tahun).
Dari keterangan Restu, terungkaplah motif aksi kedua pelaku hingga menyebabkan dua korban bernama Abdul Asiz Kamaruddin (21 tahun) dan Muhammad Ardiansyah (22 tahun), sebelum meregang nyawa. Kedua korban lebih dulu menyerang dengan melepaskan anak panah ke arah Anasrullah.
Aksi itu dilakukan Kamaruddin karena cemburu melihat Anasrullah berada di rumah mantan kekasihnya, Restu Pratwi. Setelah melepaskan anak panah, Kamaruddin yang berboncengan dengan Ardiansyah kemudian langsung melarikan diri.
Anasrullah yang saat itu bersama rekannya, yakni Awal langsung mengejar. Aksi kejar-kejaran dengan motor pun terjadi hingga terhenti di jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Setelah kedua pelaku yakni Anasrullah dan Awal melepaskan anak panah ke arah Kamaruddin dan Ardiansyah, kedua pelaku juga menendang motor korban hingga mereka menabrak tembok pembatas jalan dan pohon, kedua pelaku setelah itu melarikan diri.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus pidana keduanya telah ditarik dari Polsek Tamalate dan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Ya kita amankan ke Polresta dan kita tarik perkaranya dari Polsek Tamalate ke Polrestabes Makassar," lanjutnya.
Polisi juga masih memeriksa seorang wanita yang menjadi rebutan hingga terjadinya pertumpahan darah itu sebagai saksi. Kedua pelaku pun terancam 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya dua orang pemuda anggota geng motor ditemukan tewas terkapar di jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar dengan membawa parang dan busur panah. Berdasarkan keterangan awal dari Polsek Tamalate, kedua korban ini diduga tewas akibat menabrak trotoar akibat mengendarai motor dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali.