DomaiNesia

Masyarakat Sambut Baik Pengesahan UU Papua Barat Daya

Masyarakat Sambut Baik Pengesahan UU Papua Barat Daya

 


Khabarberita.comKetua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lamberthus Jitmau menyambut baik keputusan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini disebut penantian panjang warga Sorong.

“Kita bersyukur kepada Tuhan, Tuhan baik adanya, Tuhan berikan berkat, memberikan karunia kepada bangsa ini utamanya, bapak Presiden (Joko Widodo), ketua DPR (Puan Maharani) berserta jajarannya,” ujar Lamberthus di gedung Nusantara II DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Lamberthus menyebut warganya sudah menantikan pengesahan ini sejak 2018. Dia kembali mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengesahan tersebut. Berkat peran semua pihak itu, kata dia, warga Sorong akhirnya memiliki payung hukum sebagai dasar untuk membuat kebijakan bagi enam kepala daerah.


Keenam wilayah itu, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw. “Akhirnya UU Papua Barat Daya terbentuk, kami enak kepala daerah mengucapkan terima kasih,” ucap Lamberthus.

Diberitakan, DPR resmi mengesahkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU. Pengesahan ini dibacakan dalam rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023, Kamis (17/11/2022).

Src

Load comments