Gapasdap Minta Kemenhub Revisi Tarif Penyeberangan
NewsKhabarberita.com | Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai rasio jumlah kapal dengan kondisi kapal yang memprihatinkan lebih dominan. Hal tersebut tidak terlepas dari iklim usaha yang tidak kondusif.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, carut marut angkutan penyeberangan dimulai dari over supply atau terlalu banyak izin yang dikeluarkan. Kemudian, tidak seimbang antara suplai dan permintaan, termasuk tidak seimbangnya sarana prasarana kapal dengan pelabuhan/dermaga.
“Terakhir, tidak memadainya tarif penyebrangan untuk lintas provinsi, dimana masih ada kekurangan 35,4 persen. Belum lagi, adanya dampak dari kenaikan BBM," kata Khoiri Soetomo, di acara Rakernas Gapasdap, di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (16/1/2023).
Khoiri meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah dan kebijakan yang betul-betul sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Pasalnya, tidak ada transportasi kalau tidak ada safety. Jadi tidak ada gunanya ada transportasi yang ditekan harga semurah-murahnya. Lambat laun akan menggerus keselamatan, yang setiap saat bisa menenggelamkan kapal dan membunuh nyawa begitu banyak orang,” tegasnya.
Khoiri menjelaskan, di Indonesia ada 23 lintasan antar provinsi dengan jumlah golongan yang sangat banyak. Adapun aturan tarif penyeberangan yang sudah diterbitkan Menteri Perhubungan KM 172 sebesar 11,79 persen bervariasi. Namun tiba-tiba, aturan tersebut diganti dengan KM 184 yang penyesuaian tarif penyeberangan dipukul rata 11 persen.
“Ini yang kita harapkan, Pak Menteri tolong kembali ke regulasi, sehingga kembalikanlah tarif penyeberangan kepada KM172,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Kemenhub, Gunung Hutapea mengatakan semua usulan mengenai tarif penyeberangan yang disampaikan pada pertemuan di Lombok ini akan disampaikan ke Menteri Perhubungan (Menhub).
"Pada prinsipnya, Kemenhub melakukan kolaborasi dengan stakeholder, pengusaha, akademisi untuk mendapatkan masukan tentang harus bagaimana melakukan transportasi yang baik kedepannya. Nanti itu yang akan kita rekomendasi ke Pak Menteri, itulah tugas kami nanti. Hasil dari pembicaraan ini akan kita teruskan ke Pak Menteri nanti,” tuturnya.
Pemilik PT Dharma Lautan Utama (DLU) Holding H Bambang Harjo Soekartono meminta Kementerian Perhubungan jangan sampai tarif penyeberangan ini dipolitisasi.
Apalagi pengusaha sudah terbebani dengan penyesuaian tarif yang belum sesuai dan tambah lagi terbebani setelah kenaikan BBM.
"Tidak boleh dipolitisasi tarif kapal tersebut, apalagi ini merupakan program tol laut yang digalakkan dan menjadi jargon Presiden Jokowi,” katanya.