DomaiNesia

Kronologi Penemuan Sejoli Tewas Berpegangan Tangan

Kronologi Penemuan Sejoli Tewas Berpegangan Tangan


Khabarberita.comSejoli berpegangan tangan saat ditemukan tewas di ranjang di Apartemen Balleys City Hotel Oyo Lantai 8-52 Jl Dewi Sartika No 31 Rt02/09 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Begini kronologi penemuan sejoli tewas itu. 

Sejoli tersebut bernama Reynaldi Agustinus, lahir di Jakarta 26 Agustus 1996, dan Tri Putri Napitupulu, kelahiran Medan 17 Februari 1999.

Pasangan muda-mudi tersebut ditemukan tewas di atas ranjang tidur. Diduga keduanya tewas akibat seusai menenggak racun.

Lurah Ciputat Iwan Pristiasya, membeberkan kronologi penemuan sejoli di kamar apartemen tersebut. Dia mendapat kabar dari pihak manajemen apartemen saat dirinya arah pulang dari kantor.


"Ya pada waktu itu sebenarnya saya sudah arah pulang ya karena sudah pukul 19.00. Ada telpon masuk karena saya tidak lihat dan saya silent juga di mobil kemudian saya lihat di rumah," ujar Lurah Ciputat Iwan Pristiasya, Kamis (5/1/2023).

Disebutkan Iwan, setelah melihat adanya panggilan telepon dari pihak manajemen apartemen terkait temuan mayat, ia langsung bergegas menuju lokasi kejadian.

"Ada panggilan masuk ternyata dari pengelolah salah satu sebuah manajemen apartemen yang berada di wilayah Ciputat, disampaikan ada penemuan mayat, makanya saya langsung balik ke lokasi," ucapnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, Iwan sudah tidak melihat langsung kondisi kedua jenazah tersebut karena sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian.

"Kalau mayatnya saya memang tidak melihat, tetapi pas saya sampai sana prosesnya memang sudah selesai. Menurut informasi yang saya dapatkan itu sepasang laki dan perempuan," tuturnya.

Iwan melanjutkan berdasarkan informasi yang ia peroleh, keduanya merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta ternama di Jakarta Barat. Mereka ditemukan dalam kondisi berpegangan tangan di atas ranjang tidur.

Ya kalau diduga minum racun bersama. Mungkin janjian atau seperti apa, saya tidak tahu karena itu ranahnya penyelidikan dari kepolisian, cuma yang saya dapat informasi bunuh diri berencana kayanya," imbuh dia.

Penemuan mayat sejoli ini terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Kala itu saksi yang bertugas sebagai house keeping bermaksud memberitahu kepada penyewa kamar No 8-52.

Lalu saksi mengetuk pintu namun tidak juga mendapatkan jawaban dari yang berada di dalam kamar tersebut. Dengan menggunakan kunci duplikat lalu saksi pertama mengajak saksi lain untuk membuka kamar No 8-52.

Pada saat pintu kamar itu dibuka oleh keduanya, saksi melihat sejoli itu sudah terbujur kaku berada di atas tempat tidur.

Kemudian didapati barang bukti 2 amplop masing-masing buat keluarga laki-laki dan juga perempuan. Termasuk sepucuk surat, dompet, dan 1 bungkus yang diduga portas.

Selanjutnya saksi memberitahu kepada manager hotel dan security yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur.

Manajemen apartemen belum bersedia dimintai wawancara awak media terkait penemuan mayat sejoli tersebut.

Src

Load comments