Sejoli Tewas di Ciputat Tinggalkan Surat Wasiat untuk Polisi
NewsKhabarberita.com | Polisi menemukan sepucuk surat yang ditujukan untuk pihak kepolisian yang ditulis oleh pasangan kekasih yang ditemukan tewas akibat mengonsumsi racun potas di sebuah hotel di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/1/2023).
Dalam surat itu, pasangan kekasih RA dan TPN meminta pihak kepolisian untuk tidak mengusut kasus tewasnya mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjelaskan dari hasil olah TKP yang dipimpin oleh Kapolres Tangerang Selatan, ditemukan sepucuk surat yang ditujukan untuk pihak kepolisian. Surat tersebut memberi indikasi kuat bahwa pasangan kekasih tersebut menenggak racun potas atau potasium sianida dengan kesadaran penuh, sehingga tewasnya RA dan TPN merupakan kasus bunuh diri, bukan kasus pembunuhan.
"Mereka minta kasus ini tidak usah diusut tuntas karena dilakukan dengan penuh kesadaran. Sebelum meminum racun sudah dilakukan penuh perhitungan dan kesadaran," jelas Zulpan ketika ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (9/1/2023) sore.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi juga menemukan amplop yang berisi surat wasiat yang ditulis oleh RA dan TPN untuk masing-masing keluarga. Zulpan menyebut amplop tersebut berisi dua lembar surat yang ditulis tangan oleh RA dan TPN. Namun, pihak kepolisian tidak dapat mengungkapkan isi surat wasiat tersebut karena bersifat pribadi dan atas permintaan dari keluarga.
Zulpan menegaskan RA dan TPN tewas akibat menenggak racun, yang ditemukan dari hasil olah TKP. Racun yang dikonsumsi merupakan racun jenis potas, atau potasium sianida. Racun ini menjadi penyebab tewasnya RA dan TPN.
"Kami harus sampaikan ke publik agar tahu dan tidak jadi keresahan bagi pihak hotel. Agar semua paham ini bukan kasus pembunuhan tapi kasus bunuh diri," jelas Zulpan
Sebelumnya, jasad RA dan TPN ditemukan pertama kali oleh petugas kebersihan hotel pada Selasa sore (3/1/2023). Petugas kebersihan hotel mengaku mengetuk pintu untuk memberitahukan waktu checkout kepada penyewa kamar. Namun, akibat tidak kunjung mendapat jawaban, petugas tersebut kemudian membuka kamar dengan menggunakan kunci cadangan.
Setelah berhasil terbuka, petugas kemudian mendapati seorang laki-laki dan perempuan tergeletak di atas kasur dalam kondisi tak bernyawa. RA dan TPN tewas dalam kondisi menggunakan busana lengkap dengan tangan saling menggenggam satu sama lain.
Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua jenazah. Berdasarkan isi surat wasiat yang ditinggalkan untuk pihak kepolisian dan keluarga, polisi memastikan RA dan TPN tewas akibat bunuh diri. Akibatnya Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk tidak melanjutkan penyidikan atau proses hukum, yang didukung oleh permintaan dari keluarga korban.